rss_feed

Kampung Banjar Dewa

Jl. Lintas Timur Banjar Dewa RW 004 RT 005
Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

mail_outline banjardewa85@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • Asri Susilowati

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 September 2023 11:26:44
  • Muhamad Barakah

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • Komang Ladre

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NANIK HARIYATI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 10:27:43
  • SISWO PRAYITNO

    Ketua RW 001

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO SUMADI

    Ketua RW 002

    Tidak Ada di Kantor
  • Ernawati

    Ketua RW 003

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Oktober 2023 14:08:05
  • WAYAN ARDANA

    Ketua RW 004

    Tidak Ada di Kantor
  • WAWAN SANTOSO

    Ketua RW 005

    Tidak Ada di Kantor
  • KADEK HENIYANI

    Staff Kantor

    Tidak Ada di Kantor
  • KETUT HENDI SETIAWAN

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • I PUTU SUWIDRE

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 23:09:07

settings Pengaturan Layar

Banjar Dewa Maju, Aman dan Mandiri
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

7

Minggu Ini

16

Bulan Ini

16

Bulan Lalu

54

Tahun Ini

292

Tahun Lalu

708

Total
fingerprint
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Banjar Dewa Tahun 2020

04 Januari 2021 13:52:07 102 Kali

Banjar Dewa ( 02/01/2021 ): Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun Anggaran 2020.

(1) Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.

Berkaitan dengan hal tersebut sebenarnya pada bulan ini yang sudah masuk untuk Laporan APBDesa Semester II T.A 2020 Setiap desa wajib melaporkan realisasi APBDes semester II tahun 2019 dan menempelkannya pada papan informasi atau melalui media digital desa secara online. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa semester II ini sudah sinkron antara Siskeudes online (BKU, Buku Bank Desa), dan Buku rekening kas Desa, Rekening Koran, dan sebagainya. Berikut kami laporkan secara sederhana dibawah ini :

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH KAMPUNG BANJAR DEWA

SEMESTER 2

TAHUN ANGGARAN 2020

Uraian Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Lebih/(Kurang)(Rp) Persentase (%)
SURPLUS / (DEFISIT) 0,00 0,00 0,00 -
PEMBIAYAAN NETTO 0,00 0,00 0,00
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN 0,00 0,00 0,00

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Kampung

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 27
Kemarin : 108
Total Pengunjung : 81.309
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.191.132.194
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel